Pria yang pensiun dari BPKP Jawa Barat pada tahun 2002 ini mendapat kepercayaan Gubernur menjadikan Metode BBQ-99 buah karyanya dipakai sebagai metode pembelajaran al-Qur’an dalam program pemberantasan butahuruf al-Qur’an di Jawa Barat. Kepercayaan ini secara simbolis diwujudkan saat Gubernur Jawa Barat H. Ahmad Heryawan mendeklarasikan “Jabar Bebas Buta Huruf Al Qur’an 2013”, Kamis 16-01-2009 di Balai Asri PUSDAI Jabar, Jalan Diponegoro Bandung.
Deklarasi dilakukan bertepatan dengan acara puncak peringatan tahun baru hijriyah 1430H. Acara yang diprakarsai oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Barat ini dihadiri oleh Sekda Provinsi Jawa Barat, Lex Laksamana, Sekda Kota Bandung, H. Edi Siswadi, Dirut HU Pikiran Rakyat, H. Syafik Umar dan Ketua Umum DMI Jawa Barat, H. Maulany. “Sungguh memprihatinkan apabila Umat Islam masih buta huruf al-Qur’an. Padahal al-Qur’an adalah satu-satunya bacaan di dunia yang tiap hurufnya memberikan pahala apabila dibaca”, kata Gubernur dalam sambutannya. Lebih jauh gubernur menyampaikan bahwa masjid memiliki peran yang sangat strategis agar kaum muslimin bisa meraih kebahagiaan dunia dan akhirat.
Apa yang dideklarasikan gubernur sebetulnya tak luput dari perjuangan tanpa lelah yang telah dilakukan oleh Abdul Madjid Sofie. Berkat ketekunan dan kerja kerasnya yang tiada henti, akhirnya metode belajar baca al-Qur’an buah karyanya mendapat kepercayaan gubernur untuk menjadi metode pembelajaran baca al-Qur’an menuju Jawa Barat bebas buta huruf al-Qur’an di tahun 2013.
BBQ-99
Saat ditemui di kediamannya, Komplek Perumahan BPKP Kebon Kopi, Ahad, 01-02-2009, Madjid mengisahkan bahwa metode belajar cepat baca al-Qur’an itu dia temukan pada saat dulu masih aktif sebagai pegawai di BPKP Jabar. Penyusunan konsep metode belajar baca al-Qur’an yang dia beri nama BBQ-99 (Belajar Baca al-Qur’an Sistem 99 Jam) itu sebetulnya sudah selesai sekitar tahun 1990-an. Pada saat konsep buah karyanya akan diterbitkan dalam bentuk buku, ternyata saat bersamaan sedang booming metode IQRO. Wal hasil niat membukukan metode BBQ dia urungkan. Namun naskah asli dia copy dan dia bagi-bagikan kepada para ustadz-ustadzah, terutama guru-guru TK-TPA. Guru-guru inilah yang kemudian menilai, membandingkan dan berpendapat bahwa metode BBQ hasil karyanya tidak kalah dengan metode belajar baca al-Qur’an yang lainnya yang sudah dikenal masyarakat. Menurut para ustadzah, metode IQRO’ menjadikan santri bisa lancar baca al-Qur’an dalam 6 bulan. Sedangkan BBQ menjadikan santri dalam kurun waktu 3-4 bulan bukan hanya lancar membaca al-Qur’an, namun juga bisa khatam al-Qur’an 30 juz sekaligus dengan tajwid yang benar.
Cerita kakek tiga cucu ini tidak berhenti sampai disitu. Pria yang menikahi Hetty Hertyamin tahun 1974 itu melanjutkan bahwa pada kurun waktu tahun 1997-1998 dia bertemu lagi dengan para guru TK-TPA itu. Guru-guru itu mendorongnya untuk segera menerbitkan buku BBQ-99. Guru-guru memberikan beberapa alasan adanya kelebihan metode BBQ-99 dibandingkan dengan metode lainnya. Metode lain setiap lembar kemajuan harus dibimbing guru, sedangkan BBQ tidak perlu, guru bisa lebih santai; mudah dan cepat bisa; isinya lebih lengkap, terintegrasi dengan hukum-hukum tajwid dan belajar menulis arab.
Akhirnya pada tahun 2001, tepat satu tahun sebelum dia memasuki masa purna bhakti, terbitlah Buku BBQ-99 untuk pertama kalinya. Buah karyanya itu diberi judul lengkap ”Belajar Mudah Membaca al-Qur’an (Metode BBQ-99)”. Dan pada tahun 2002 metode BBQ-99 diadopsi oleh DMI Jabar untuk menjadi metode belajar al-Qur’an yang diselenggarakan oleh DMI Jawa Barat. Saat itu pula Madjid diangkat sebagai Ketua Lembaga Studi al-Qur’an (LSQ) DMI Jawa Barat. Sampai saat ini Buku BBQ-99 telah dicetak sebanyak 11 kali dengan jumlah buku sebanyak kurang lebih 33 ribu eksemplar.
Belajar Baca al-Qur’an ala Akuntansi
Ada yang menarik saat Madjid memaparkan konsep BBQ yang dia susun. Karena meniti karir dari bidang akuntansi, bapak empat putri dan satu putra ini mengatakan bahwa konsep dasar BBQ-99 sebetulnya identik dengan konsep akuntansi. ”BBQ dipecahkan dengan model tata buku atau akuntansi”, tuturnya. ”Neraca terbentuk melalui beberapa proses. Pembuatan bukti akuntansi identik dengan pengenalan makhroj (makhorijul-huruf). Tanpa bukti yang benar, tidak mungkin neraca tersusun dengan benar; tanpa makhroj yang benar, tak bisa baca al-Qur’an dengan benar”, lanjutnya. ”Cara-cara membukukan bukti, identik dengan cara-cara baca an-in-un, tanda sukun/mati, dan seterusnya. Proses selanjutnya adalah melakukan penjurnalan. Jurnal identik dengan hukum-hukum bacaan seperti idghom, ikhfa, iqlab dan hukum tajwid lainnya”, tuturnya mengakhiri permisalannya tentang metode BBQ dengan akuntansi.
Keberhasilan Deklarasi, Ada Peran BPKP
Saat ditanya harapannya dengan metode BBQ-99 yang dia buat ini, pria yang aktif juga di MUI Jabar dan sebagai Pengurus Masjid Raya Bandung ini bertutur bahwa melalui DMI Jabar yang ”mempunyai” 162 ribu buah masjid ini diharapkan mampu memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat untuk membebaskannya dari buta huruf al-Qur’an. ”Saya prihatin dengan kondisi umat Islam yang masih banyak buta huruf al-Qur’an. Menurut catatan Republika (29-09-2007), di Indonesia masih terdapat sekitar 55%-80% kaum muslimin yang belum bisa baca al-Qur’an”, ujarnya penuh semangat. ”Dan keterpurukan bangsa ini karena meninggalkan al-Qur’an”, lanjut dia. Madjid mencermati al-Qur’an Surat Thoha (20) ayat 100-101 yang maknanya bahwa barangsiapa berpaling dari al-Qur’an maka sesungguhnya ia akan memikul dosa yang besar di hari kiamat; mereka kekal di dalam keadaan itu. Dan amat buruklah dosa itu sebagai beban bagi mereka di hari kiamat. ”Na’udzubillah, jangan sampai kita termasuk dalam kelompok yang disebutkan itu”, tuturnya pelan namun sangat dalam, mencerminkan keseriusan.
Selanjutnya dia mengharapkan dukungan dan do’a dari segenap warga BPKP. Mudah-mudahan deklarasi gubernur ini merupakan titik tolak keberhasilan Jawa Barat menuju bebas buta huruf al-Qur’an di tahun 2013. ”Jika berhasil, berarti BPKP punya peran juga di dalamnya. Tidak mustahil gerakan serupa akan segera dilakukan juga di wilayah-wilayah lain di Indonesia. Dan saya siap membantu jika BPKP ikut mempelopori gerakan bebas butahuruf al-Qur’an di Indonesia”, tutur pria yang saat ini aktif mengajar para manula seangkatannya setiap hari di Masjid Raya Bandung menutup pembicaraan.
Prestasi yang sudah diraih pria kelahiran Talang Padang, Lampung 62 tahun yang lalu ini patut dijadikan contoh generasi sesudahnya. Hal ini sejalan dengan himbauan Kepala Perwakilan BPKP Jabar, Ruchijat dalam berbagai kesempatan. ”Kita hendaknya jangan terpaku pada satu disiplin ilmu yang sudah kita miliki, akuntansi. Kita harus terus mengasah diri, meningkatkan kemampuan di bidang-bidang lain sehingga kita mempunyai ’nilai tambah’ dalam masyarakat dan lingkungan kita. Contohnya Pak Madjid yang sudah menjadi ahli ilmu tajwid”, tutur Kepala Perwakilan saat memberi pengarahan pada rapat Panitia Pelatihan TABAH (Tafakur dan Muhasabah) beberapa hari lalu.
(diambil dari http://www.bpkp.go.id )
Related posts:





Semoga DPC Wahdah Islamiyah Bandung bisa berkontribusi mengentaskan buta huruf alqur’an di Jawa Barat, khususnya di kota Bandung.
menurut saya pemberantasan buta huruf Al-Qur’an,suatu kegiatan yang patut di acungi jempol………!!!
karena Al-Qur’an adalah kalamulloh yang setiap orang islam harus bisa membaca dan mempelajarinya………..!!